Sebagaimana diketahui bahwa dalam sebuah kesempatan debat bersama seorang Penginjil yang menggunakan berbagai ayat dari Kitab Allah untuk memperteguh klaim ajaran Kekristenan mengenai status kelahiran Yesus ,kebesaran hingga mengenai permsalahan kematian beliau dan sebagainya dan tidak kami berikan tanggapan secara optimal sebab terbatasnya kesempatan .Dalam artikel ini kami akan meralat seluruh pendapatannya dan memberikan beberapa contoh bagaimana pendapatnya menyeleweng dari kebenaran .
(1) Pemahaman bahwa Yesus merupakan Roh dan Kalam Allah sepenuhnya dan apabila dipahami dalam konteks ajaran Tritunggal ayat ini memberikan dukungan .Sebelumnya dalam ayat ini dikemukakan bahwa ,” Dan (ingatlah kisah) Maryam yang telah memelihara kehormatannya, lalu Kami tiupkan ke dalam (tubuh) nya ruh dari Kami dan Kami jadikan dia dan anaknya tanda (kekuasaan Allah) yang besar bagi semesta alam.” Secara umum perlu dikaji dalam permasalahan kata secara umum menggunakan dasar pada kata ruach yang diartikan sebagai angin .Sehingga dengan mudah untuk menyebutkan bahwa penggunaan kata Roh dalam ayat ini mengacu pada makna “spirit” of life (daya kehidupan) yang dihembuskan langsung dari nafas Allah Ta’ala sebagaimana firman Allah tentang penciptaan Adam ‘alaihisalam .” Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan) Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud. ”Hal ini juga telah diperingatkan dengan tegas oleh Ibn Taimiyah dalam salah satu kitabnya yang merupakan kontradiksi tentang berbagai pemahaman penganut Kekristenan bahwa :
Ruh Allah maksudnya adalah mafaikat yang dianya adalah ruh pilihan Allah, dan Allah mencintainya, seperti yang termaktub dalam al-Quran: lalu Kami mengutus ruh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna. Maryam berkata: "Sesungguhnya aku berlindung daripadamu kepada Yang Maha Pemurah, jika kamu seorang yang bertaqwa". la (Jibril) berkata: "Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci" (QS. Maryam 19:17-19). Allah memberitakan, bahwa Dialah yang mengirim ruh-Nya kepada nabi Isa, lalu nabi Isa menjadi manusia yang sempurna. Jelas, bahwa nabi Isa adalah rasul utusan Allah. Maka dapat diketahui, ruh yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah malaikat, yaitu ruh pilihan Allah, kemudian Allah menyandingkan kata ruh itu kepada Dzatnya, sama halnya dengan penyandingan kata benda yang lain dengan lafzul jalalah, seperti dalam ayat: "(Biarkanlah) unta betina Allah dan minumannya" (QS. asy-Syams 91:13) dan ayat: "dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf dan orang-orang yang beribadat dan orang¬orang yang ruku' dan sujud" (QS. AI-Hajj 22 : 26) dan firman Allah: "(yaitu) mata air (dalam surga) yang daripadanya hamba-hamba Allah minum... " (QS. al-Insan 76 : 6) Kata yang disandingkan kepada Allah, jika itu adalah kata keterangan (sifat), tidak bermakna makhluk, seperti kata `llm, Qudrah, Kalam, dan Hayat (hidup), menjadi sifat kesucian Allah. Dan jika kata itu adalah kata benda, ia berdiri sendiri atau menjadi kata keterangan dari yang lain, contohnya: kata bait (rumah), naqah (unta), `abd (hamba) dan ruh (nyawa) menjadi milik, ciptaan yang disandarkan kepada pencipta dan pemiliknya. Hanya saja, dalam kaidah idhafat, mudhaf ilaih tidak terlepas dari pengkhususan kata mudhaf dengan sifat yang membuat mudhaf ilaih berbeda dari yang lain sebagai syarat sahnya idhafat. Misalnya, khusus Ka'bah, Naqah (unta tertentu) dan Ibadussholihin (hamba-hamba shalih)-lah yang dimaksudkan dalam idhafat `baitullah', 'naqatullah dan `ibadullah'. Demikianlah ruh khusus pilihan Allah yang disebut dalam idhafat `ruhullah', tidak digeneralisir sehingga masuk ruh-ruh yang buruk, seperti syeitan, orang-orang kafir. Ruh syeitan dan orang-orang kafir itu memang makhluk ciptaan Allah, namun tidak sah diidhofatkan kepada Allah seperti mengidhofatkan ruh-ruh yang suci dan bersih. Begitu juga tidak sah mengidhofatkan segala benda mati kepada Allah kecuali Ka'bah, dan tidak sah mengidhofatkan unta¬unta lain kecuali naqatullah (unta Allah) yang diterangkan di surat asy-Syams, yaitu unta nabi Shalih.
Menurut pendapat saya: makna yang tepat dari idhafat ruhullah itu adalah `malaikat utusan dari sisi Allah seperti yang termaktub dalam al-Qur'an: la (Jibril) berkata: "Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yangsuci" (QS. Maryam 19 : 19), dan bukan seperti yang didakwakan umat Nasrani: `Ruh Allah menyatu dengan jasad Isa' atau `Ruh Allah pindah dari ke jasad fsa'. Mahasuci Allah setinggi-tingginya dari tuduhan kotor mereka. Sekiranya ucapan umat Nasrani itu benar, pasti mereka diwajibkan menyembah Adam as., sebab Arlam tidak mempunyai ayah, dan sebab ruh Adam juga ditiupkan oleh Allah, sebagaimana termaktub dalam al-Quran "Maka opabila Aku telah menyempurnakan kejadianya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduk kamu kepadanya dengan bersujud" (QS. al-Hijr 15:29). Dengan demikian, di sana tiada perbedaan antara peciptaan Adam as. dan Isa as. al-Quran menegaskan hal itu dalam ayat: "Sesungguhnya penciptaan 'Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: "Jadilah" (seorang manusia), maka jadilah dia" (QS. Ali `Imran 3:59). Kesimpulannya, sudah seharusnya bagi orang yang berkeyakinan kontroversial untuk kembali ke jalan yang benar. Berpaling untuk menyembah Allah yang Esa, yang tiada satu pun sekutu dengannya, baik itu dari jenis malaikat ataupun nabi.
(2) Pendapatnya bahwa Yesus adalah Firman Allah yang terlahir sebagai seorang hamba .Dalam konteks ini klaimnya salah total sebab ayat tersebut misalnya mempergunakan kata kalimah dalam bentuk feminim dari kata kalam . Perlu dipahami kata kalimah tidak dapat dipahami sebagai atribut untuk Allah ta’ala .Sebab kata Kalimah dapat dipahami juga berarti “ketetapan” yang berasal dari perkataannya “Kalam” yang dimuliakan .Hal ini misalnya sebagaimana dalam firman Allah :” Manusia dahulunya hanyalah satu umat, kemudian mereka berselisih. Kalau tidaklah karena suatu ketetapan (kalimah) yang telah ada dari Tuhanmu dahulu, pastilah telah diberi keputusan di antara mereka, tentang apa yang mereka perselisihkan itu. ”Ayat ini menunjukkan bahwa kalimah itu sendiri berbeda dengan Kalam .Tidaklah diperbolehkan untuk menyebut kalimat itu sendiri sebagai sebuah entitas manusia sebagaimana pemahaman kaum Muktazilah yang menyimpang dan telah diterangkan dalam kitab Al Fishal Al Kalam Wan Nihal dan juga Asy Syahrastani dan masih terdapat beberapa lainnya yang berpendapat tidak berbeda di kalangan Ahlus Sunnah .Hanya saja menurut para pakar teologi pengertian Kalimah merupakan lanjutan dari kalam itu sendiri sebagai sebuah entitas tersendiri dari kehendak Allah .Hal ini sebagaimana pendapat para ahli Fiqih yang mengatakan kalimah merupakan kumpulan perkataan yang mempunyai makna .
(3) Selanjutnya Yesus dikatakan merupakan seseorang “terkemuka di dunia dan akhirat” secara umum ini merupakan pemahaman kaum Kristen yang menyimpang bahwa terkemukanya beliau berarti dalam kedudukannya sebagai seorang Allah .Sebenarnya makna dari kalimat ini hanyalah dapat berarti bahwa beliau dikenal dengan nama “Isa Putra Maryam” sebagai seorang hamba sebagaimana dikemukakan oleh Ibn Katsir :”Dia adalah seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan mempunyai kedudukan di sisi Allah disebabkan oleh wahyu yang diberikan Allah kepadanya berupa ketentuan hukum ,Allah memberikannya Alkitab bersama berbagai hal lainnya .Sedangkan di akhirat beliau merupakan seseorang yang dapat memberikan syafa’at di akhirat .”Selain itu pengertian terkenal di dunia dan di akhirat dapat juga dipahami dalam konteks kebesaran Yesus di dunia yang menyerukan kerajaan Allah dan juga kebesarannya nanti dan orang – orang terkemuka lainnya .
(4) Selanjutnya mengenai Firman Allah bahwa pengikut Yesus akan diletakkan di atas kaum Kufar nanti .Perlu anda ketahui bahwa makna dalam ayat ini sedikit pun tidak dapat merujuk kepada kaum Kristen .Dalam pemahaman para pakar semisal Prof.Barbara Thiering pengikut Yesus yang sebenarnya terdapat pada kalangan Kekristenan terdahulu awal yang terdiri dari berbagai sekte yang diperkirakan mempunyai tiga pokok yaitu Nazerian ,Elkasite dan Manichean dan dari mereka muncul berbagai sekte lainnya dan tidak satu pun mengedentikkan diri sebagai Kristen .Bahkan mereka mengikuti ajaran Yesus yang murni mematahui ketentuan Yudaisme dan juga kebesaran dari pembabtisan yahya di mana Yesus telah dimurnikan dan disucikan sebagai seorang penganut setia ajaran Sabian .Hal ini juga ditegaskan oleh Prof.Abu Zahra bahwa Kekristenan yang dibangun saat ini merupakan hasil diversifikasi dari kalangan Kerasulan dan gereja – gereja terdahulu terhadap pemahaman Kekristenan Paulicianik yang oleh berbagai bahan Kekristenan yahudi dipandang sebagai sekte menyimpang .Tidak mengherankan apabila makna Ittiba’ dalam hal ini juga dapat diarahkan kepada siapa pun yang mengikuti ajaran yesus yang dilandaskan pada pengarahan estorik (monastik) sebagaimana yang dipraktekkan oleh kalangan muslimin dengan mempergunakan Injil yang disebut sebagai “Quelle” (sumber) dalam berbagai kitab ilmu suluk dan hadits .Bahkan kaum Kekristenan saat ini sama sekali tidak mengikuti pemahaman dana pemikiran Yesus yang murni teosentris namun menyeru pada pendapat dan penafsiran para gerejawan dari berbagai periode .
(5) Selanjutnya mengenai perkataan Nabi Shallahu ‘alaihi wa salam ,” Rasulullah saw. bersabda: Demi Zat yang menguasai diriku. Sungguh, telah dekat waktunya Isa bin Maryam turun kepada kalian untuk menjadi hakim yang adil. Dia akan mematahkan salib, membunuh babi dan tidak menerima upeti. Harta akan melimpah, sehingga tak seorang pun mau menerimanya.”Perlu dipahami bahwa pengertian Hakimam Maqsitha juga merupakan ketentuan yang diberikan pada utusan Allah yang lainnya agar mereka dapat berlaku dengan penuh keseimbangan dan kebijaksanaan dan tidak menyelisihi apa yang telah diberikan .Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah dengan tegas ,” Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.”
(6) Selanjutnya tuduhan anda bahwa Quran mempergunakan berbagai kata – kata yang dipandang gharib (asing) .Perlu dipahami dalam hal ini bahwa kata – kata asing dalam Quran merupakan kata – kata yang telah dikenal oleh bangsa Arab yang berasal dari bahasa lainnya dan telah mengalami perubahan ladjah (pengucapan) sebagaimana cara melafalkan yang dipakai oleh kalangan Arab . Sebagai contoh misalnya kata hanif sebenrnya berasal dari kata thanif ,kata sibghah yang berasal dari kata ‘Sebghiah” ,kata Injil yang berasal dari bahasa Yunani Euangelion dan sebagainya .Demikian pula kata Isa yang diduga oleh beberapa pakar seharusnya berasal dari kata “Yehesyuah” atau “Yoshuah” .Sebenarnya pendapat ini tidak mempunyai dukungan dari manuskrip apa pun selain versi Pseudo Matthew .Sebagaimana dipahami bahwa menurut bahan Peshitta nama Yesus ditulis sebagai “Eschoo” dan Quran sendiri mempergunakan kata “’Isa” sesuai dengan pelafalan Arabia dengan merubaha huru sch(syi) kepada huruf sin sebagaimana kata Mesyiah menjadi Masiyah .
(7) Berikutnya mengenai doktrin nasakh dan mansukh .Perlu anda ketahui bahwa yang dimaksud dengan nasakh ,”terhapusnya ketentuan hukum atau lafadhnya dengan ketentuan Quran dan Sunnah .”Perlu anda ketahui bahwa nasakh hanyalah menyangkut hal – hal pembatalan hukum (juruprudensi) disebabkan oleh hal – hal tertentu .Misalnya saja seperti Shalat Tahajud yang permulaannya diwajibkan dan akhirnya pada kesempatan berikutnya disunnahkan dan demikian pula mengenai ketentuah bulan haram dimana dilarang untuk melaksanakan peperangan .Dalam hal ini pengapusan hukum tidakberarti bahwa Allah itu sendiri adalah sangat tidak berkomitmen .Sebagaimana diketahui bahwa banyak hukum lainnya sebagai contoh mengenai hukum pernikahan Mut’ah yang oleh Sunnah Nabi shallahu ‘alaihi wa salam telah diperkenankan pada mulanya namun ketika peperangan Khaibar ditentukan keharamannya berdasarkan pada ketentuan Millah Ad Diniyah .Semua ketentuan ini pada awal – awalnya merupakan sebuah tindakan ‘sosialisasi’ agar manusia dapat menerima hukum yang sebenarnya setelah sebelumnya mengalami ujian .Dapatkah anda membayangkan bagaimana jadinya bangsa Arab yang begitu menggemari minuman keras ketika secara mengejutkan akhirnya diharamkan .Tentunya akan terjadi respon yang spontan dan sangat sulit untuk dilaksanakan . Akan tetapi Allah justru memberikan pengetahuan secara bertahap agar ketika khamar tersebut diharamkan maka mereka telah mengetahui akan keburukannya .Demikian pula dengan perkara nasakh dan mansukh bahwa ketentuan – ketentuan hukum pada permulaan merupakan sebagian dari bentuk sosialisasi atas hukum Allah sebelum akhirnya Allah memperkenalkan hukum yang sebenarnya dan manusia dapat melaksanannya secara tepat .
(8) Selanjutnya tuduhan bahwa dalam Qs.4:147 yang menyebutkan pengangkatan Yesus kontradiktif dengan ayat Qs.3:55 .Secara umum permasalahan yang cukup pelik terdapat pada penggunaan kata mutawafika .Namun perlu dikatahu bahwa kata mutawaafika sebagaimana yang dikemukakan oleh para ulama tidak hanya mempunyai arti mematikan akan tetapi juga dapat dimaknai dengan mengenggam dan mendurkan .Sebagai contoh misalnya Imam Ibn Ja’far Ath Thabari menafsirkan ayat ini sebagai ,” Sesungguhnya aku menarikmu dari bumi dan mengangkatmu ke langit. Atasannya, karena hadits-hadits mutawatir dari Rasulullah saw. di antaranya hadits yang menyebutkan bahwa nabi Isa akan turun, dan ia akan membunuh Dajjal, kemudian bertahan di muka bumi dalam jangka waktu tertentu. Menurut asy-Syaukani –rahimahullah bahwa, yang tepat adalah bahwa Allah mengangkat nabi Isa ke langit tanpa diwafatkan terlebih dahulu. Pendapat ini didukung oleh mufassir-mufassir dan dipilih oleh Ibnu Jarir at Thabari. Alasannya ialah, hadits shahih dari Nabi saw. yang mengabarkan turunnya nabi Isa dan akan membunuh Dajjal. Sebenamya masih ada juga pendapat selain ini yang menafsirkan, bahwa Allah swt. mewafatkan nabi Isa selama tiga jam di siang hari kemudian, diangkat ke langit. Namun, pendapat ini lemah karena tidak memiliki bukti yang akurat.Pendapat lainnya juga dikemukakan oleh Al Mundziri dalam tafsirnya yang menyebutkan mengenai pendapat ulama yang menyebutkan arti dari kalimat tersebut sebagai “mumitu”(mematikan),Qabidh(menarik) dan juga mengangkat (raf’u) .Sebagaimana diketahui misalnya kata mutawaffa juga dapat diartikan dengan menarik jiwa dalam artian membuat pingsan (bukan mematikan) sebagaimana dalam hadits Nabi Shallahu ‘alaihi wa salam :” Dengan Nama-Mu wahai Tuhanku, aku baringkan badanku, dan dengan Nama-Mu juga aku mengangkatnya. Kalau Engkau mencabut nyawaku, sayangilah ia, dan jika Engkau belum mencabutnya, jagalah ia sebagaimana Engkau menjaga nyawa hamba-hamba-Mu yang shalih.” Selain itu para Salaf Ash Shalih juga mengemukakan pendapat mereka antara lain Mathar Al Waraq yang menyebutkan bahwa ,” ...' yaitu mewafatkanmu dari dunia, tapi bukan berarti mati. Penafsiran yang sama juga ditarik oleh Ibnu Jarir: Sesungguhnya wafatnya Isa adalah diangkatnya dari dunia karena ia tidak ahli dunia, ia juga tidak memerlukan kebutuhan yang dibutuhkan penduduk dunia seperti makan dan minum, bangun dan tidur, dan sebagainya.”Selain itu kami akan mengutip fatwa mufti besar Arab Saudi Syaikh Abdullah bin Baz untuk mempertegas permasalahan ini secara menyeluruh .
Para ulama berbeda pendapat mengenai penafsiran kata almutawaffa (dimatikan/ diwafatkan) yang ada dalam ayat ""(Ingotlah), ketika Allah berfirman: "Hai `/sa, sesungguhnyaAku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu (mewafatkanmu) dan mengongkat kamu kepada-Ku". Pendapat-pendapat tersebut di antaranya, pertamo: Yang dimaksud dengan wafat di situ adalah wafat yang bermakna mati, sebab itulah pengertian yang zahir (tekstual) dari ayat tersebut, jika tidak dibandingkan dengan bukti-bukti terkait yang lain. Dan dikarenakan kata mutawaffa terdapat dalam al¬Quran lebih dari sekali, seperti dalam ayat: "Kotokanloh: "Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikan kamu..." (QS. as-Sajadah 32:11), dan dalam ayat: "Kalau kamu melihot ketika para malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya mem ukul muka dan belakang mereka (dan berkata): "Rasakan olehm u siksa neraka yang membakar" (QS. al-Anfal 8:50). Di ayat lain, kata waffa juga memiliki penger tian `mati'. Atas dasar makna inilah penafsiran ayat tersebut memakai uslub (gaya) taqdim dan ta'khir.
Keduo, dengan makna qabd (berada dalam genggaman). Pendapat ini dinukil Ibnu Jarir dalam kitab tafsirnya dari sekelompok ulama salaf, dan Ibnu Jarir memilih pendapat ini sekaligus mendudukkannya di tingkat prioritas pertama dibanding dengan pendapat-pendapat lain. Dengan demikian, makna ayat tersebut sebagai berikut: Sesungguhnya Akulah yang menggenggammu dari bumi ke alam langit, engkau dalam keadaan hidup kemudian aku mengangkatmu ke sisi-Ku. Dalam ucapan orang-orang Arab juga terdapat makna yang persis dengan makna waffa di ayat tersebut, yaitu: towaffaitu maali min fulan, maksudnya, aku menggenggam (menguasai) seluruh harta kekayaanku dari si Fulan.
Ketiga, maksud wafat di ayat tersebut adalah wafat yang berarti `tidur'. Sebab, kata naum (tidur) dalam bahasa Arab diartikan juga dengan wafat (mati). Maka, seharusnya pemaknaan ayat tersebut yang paling tepat adalah dengan arti tidur dengan alasan beberapa dalil dari ayat, seperti firman Allah swt. yang artinya: "Dan Dialah yong menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari", dan ayat: "Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya don (memegang) jiwa (orang) yang bel um mati di waktu tidurnya; maka la tahanlah jiwa (orang) yang telah ia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan". Pendapat yang kedua dan ketiga lebih kuat dari pendapat yang pertama. Kesimpulannya, pendapat yang benar adalah yang didukung dengan dalil-dalil yang jelas, dan dikuatkan dengan fakta, bahwa nabi isa as. diangkat ke langit dalam keadaan hidup. Ia belum pernah meti, dan senantiasa dalam keadaan hidup di langit sampai pada suatu saat di kemudian hari ia akan turun ke bumi. la menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya sesuai dengan yang diberitakan lewat hadits¬hadits shahih dari Nabi Muhammad saw. Kemudian, setelah menyelesaikan tugas, nabi Isa akan mati mengikuti takdir yang sudah ditetapkan Allah. Dari keterangan ini dapat dimengerti bahwa penafsiran kata `yatawaffa' dengan makna maut (mati dengan dicabut nyawa) adalah pendapat yang lemah, tidak akurat. Sekiranya diasumsikan pendapat itu benar, sudah barang tentu yang dimaksud itu adalah wafatnya Isa di akhir zaman nanti. Dengan demikian, penyebutan kata itu sebelum kejadian pengangkatan tennasuk gaya bahasa mendahulukan sesuatu (taqdim) dengan makna diakhrikan (ta'khir). Sebab, sebagaimana diingatkan oleh ulama ahli bahasa Arab, huruf waw (kata sambung) tidak selamanya mengandung pengertian tartib (urutan). Wabillahittaufiq.
Adapun anggapan bahwa nabi Isa tewas dibunuh atau tewas disalib, teks ayat al¬Quran terang-terangan membatalkan dan menolaknya. Begitu juga dengan pendapat yang mengatakan bahwa nabi Isa tidak diangkat ke langit, tapi hijrah ke Kashmir, ia lama bertahan hidup di sana dan wafat di sana secara normal. Dan ia tidak turun sebelum hari Kiamat, yang akan datang adalah duplikat nabi Isa. Pendapat ini benar¬benar pendapat batil, lantang terhadap Allah dan mendustakan ayat-ayat Allah swt. dan hadits Rasulullah saw.Nabi Isa as. senantiasa hidup sampai sekarang, dan akan turun di kemudian hari seperti diberitakan Rasulullah saw. Dari keterangan-keterangan di atas, diharapkan penanya atau pun bukan bisa mengerti bahwa barangsiapa mengklaim nabi Isa tewas terbunuh dan disalib, atau ia mengatakan, bahwa nabi Isa berhijrah ke negeri Kashmir dan ia bertahan hidup di sana cukup lama lalu mati dengan cara yang normal, dan setelah mati pun tidak diangkat ke langit, ini adalah pendapat paling lantang kepada Allah dan ia mendustakan Aflah swt. dan Rasul saw. Kita tahu, barangsiapa yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya hukumnya kafir. Diharapkan orang berperniapat demikian agar segera bertaubat dan kembali ke jalan yang benar. Diberi keterangan yang jelas dari Kitab Suci al-Quran dan hadits. Jika ia sudah bertaubat dan kembali ke jalan yang benar ia selamat, dan jika tidak, ia mati dalam kekufuran.
Dalil-dalil yang dapat dijadikan bukti cukup banyak dan mudah diketahui, di antaranya firman Allah tentang nabi Isa as. di surat an-Nisa' ayat 157-158:
"dan karena ucapan mereka: "Sesungguhnya kami telah membunuh al-Masih, lsa putera Maryam, Rasul Allah", padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat lsa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Dan antara lain dari hadits-hadits Rasulullah saw. yang memberitakan turunnya nabi Isa as. di akhir zaman menjadi hakim adil. la akan membunuh Dajjal Sang Sesat, kemudian mematahkan palang salib, membunuh babi, meniadakan upeti/pajak, dan tiada satu agama pun yang ia terima kecuali agama Islam. Hadits-hadits tersebut adalah hadits mutawatir dan status keshahihannya akurat berasal dari Rasulullah saw. Para ulama sependapat menerima berita itu untuk diterima dan diimani karena ada dalil dan mereka sebutkan dalam buku-buku akidah. Barangsiapa yang menolak dengan alasan karena haditsnya hadits ahad, juga tidak bisa menotaknya secara penuh, atau mentakwilkan hadits tersebut dengan makna manusia di akhir zaman nanti berpegang kepada akhlak al-Masih as., bersikap lembut, penyayang, merangkul orang-orang dengan semangat, tujuan, dan subtansi hukum, bukan dengan teks/ redaksi hukum, pendapat ini jelas-jelas `keliru', batil, menyalahi pendapat mayoritas ulama Islam, bahkan terang-terangan menolak nash yang tsabit (fakta) dan mutowatir, merupakan tindakan kriminal terhadap syariah, lantang terhadap Islam dan nabi yang ma'shum Muhammd saw., menilai sesuatu dengan hukum prasangka dan hawa nafsu, serta keluar dari kebenaran dan petunjuk. Orang yang berpegang teguh dengan syariat, yang percaya seratus persen kepada nabi yang membawa syariat tersebut, yang mengagungkan hukum serta segala nash ajarannya, orang yang sampai sedemikian rupa tidak mungkin berani mengatakan demikian. Pendapat yang mengatakan hadits yang membawa berita turunnya nabi Isa adalah hadits ahad yang tidak bisa dijadikan landasan hukum, adalah pendapat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pasalnya, hadits-hadits yang memberitakan hal itu cukup banyak, diriwayatkan dalam kitab-kitab hadits shahih, kitab sunan dan kitab musnad para ulama hadits, dengan thariqul hadits serta sanad yang bervariasi, mencukupi kriteria mutawatir. Lalu, bagaimana mungkin orang yang berpengetahuan rendah tentang syariah mengatakan tidak menerima dan tidak mau berpegang dengan hadits¬hadits itu? Sekiranya pun kita asumsikan, bahwa hadits itu adalah hadits ahad, tidak semua hadits ahad yang tidak layak dijadikan landasan hukum. Yang paling tepat, sesuai dengan metode ulama hadits dan ahli hahqiq hadits, bahwa hadits ahad, jika thariq haditsnya banyak, sanadnya lurus dan tidak cacat, sah dijadikan landasan hukun. Dengan metode ini, hadits-hadits tentang berita turunnya nabi Isa adalah hadits yang status keshahihannya sudah lulus kriteria, sanad dan riwayatnya juga bervariasi. Tiada ahsan yang tepat untuk menolak hadits-hadits tersebut, ia sah dijadikan dalil, baik itu dinamakan hadits ahaad ataupun hadits mutawatir. Dengan demikian, penanya atau siapa saja diharapkan mengerti kekeliruan syubhat dan penyelewengan pendapat tersebut dari jalan yang benar. Tindakan yang paling parah dan kelantangan paling dahsyat terhadap Allah swt. dan Rasul-Nya saw. adalah pendapat yang mentakwilkan hadits tersebut ke pengertian yang tiada sangkut pautnya dengan dalil hadits. Pelaku ini telah menggabungkan dua kesalahan, yaitu pendustaan atas nash dan ketidak percayaannya akan berita yang disebutkan hadits tentang turunnya nabi Isa as, tentang nabi Isa akan menjadi hakim adil untuk sekalian umat manusia, tentang nabi Isa membunuh Dajjal dan sebagainya. Secara tidak langsung, pelaku tersebut telah mengidentikkan Rasulullah saw. selaku orang paling tahu soal syariat Allah, menjadi orang yang mencampur-adukkan hukum serta orang yang tidak sesuai antara ucapan dan maksud tujuannya, padahal redaksi ucapannya cukup je(as. Ini adalah puncak pendustaan, pengelabuan serta penggelapan terhadap umat yang seharusnya tidak masuk dalam kriteria seorang rasul. Orang yang suka mentakwilkan ini persis seperti pemeluk paham ateis yang menisbahkan para nabi dan rasul sebagai fantasi demi kepentingan mayoritas manusia dan menurut mereka, yang dipetik dari ucapan para nabi bukanlah redaksi yang sesungguhnya. Paham ini telah ditangkis oleh ahlul ilmi wal iman, mereka telah mencoret paham tersebut dengan pena fakta dan bukti-bukti akurat. Kita berdoa, semoga kita terlindungi dari penyakit hati, terhindar dari kerancuan, dari fitnah-fitnah yang menyesatkan, dari godaan syeitan. Dan kita memohon kepada Allah semoga kita terbebas dari ketundukan terhadap hawa nafsu dan syeitan. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada kekuatan yang dapat menyefamatkan kita kecuali kekuatan Alfah yang Maha Agung dan Maha Perkasa. Kami berharap, keterangan-keterangan yang kami berikan dapat memuaskan penanya dan dapat memperjelas jalan yang benar. Alhamdulillahirabbil'alamin.
10)Berikutnya kaum Kristen mengatakan bahwa kematian dan kenaikan Yesus telah disebutkan dalam firman Allah ,” Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali".Sebagaimana dikethui bahwa ayat ini justru memberikan pemahaman dan sekaligus bantahan terhadap pemikiran yang sangat menggelikan sepeti itu .Perlu dikaji dalam permasalahan ini bahwa kata yang dipakai dalam ayat ini mengenai kelahiran yaitu yulidat dalam bentuk isim madhly (masa yang telah berlalu) ,lalu untuk kata mematikan amwat dalam bentuk isim mustaqbal (masa mendatang) dan kata ab’ats dalam kata mengangkat dalam bentuk isim mudhari (masa mendatang) dan ketiga ayat ini menunjukkan bahwa selain kelahiran baik kematian mau pun kebangkitan sedikit pun belum terjadi pada Yesus .Justru menurut kami pendapatat Zakaria Baoutros yang mengemukakan bahwa “Dia mati sebelum dia diangkat dan dia mati sebelum dibangkitkan lagi” merupakan perkataan yang paling keliru dan pasti menggelikan .Perlu diketahui bahwa tiada suatu bentuk kematian apa pun yang dapat terjadi manusia lebih dari satu kali .Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh para penulis Alkitab sendiri ,”Manusia hanya mati satu kali dan setelah itu diadili” .Dengan tegas ayat ini memberitahukan bahwa siapa pun termasuk Yesus kelak hanya akan mengalami kematian sekali saja dan setelah itu akan menghadapi pengadilan .
11)Selanjutnya menurut Zakaria Butros bahwa firman Allah :”Setelah engkau mewafatkan aku ,engkaulah penjaga mereka.”Bahwa penjaga ini ditujukan kepada bangsa Yahudi .Ini sekaligus merupakan sesuatu yang paling menggelikan sebagaimana ayat sebelumnya dan dalam hal ini akan dapat diketahui apa yang sebenarnya hendak disampaikan oleh Al Masih sendiri perihal keadaan umatnya setelah kenaikan baliau sebagaimana disampaikan dalam firman Allah,” Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan) nya yaitu: "Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu", dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu.” Dengan jelas bahwa ayat ini mengemukakan permintaan beliau agar kelak menjaga umatnya kelak setelah kenaikannya ketika beliau tidak lagi dapat bersama memimbing mereka kelak dan bukan pada permintaan agar mereka dijaga selama jasad beliau masih ditempatkan di ruang pemakaman Yusuf dari Arimathea yang bersifat temporer.Namun sebagai tanggung jawab kerasulan beliau merasa perlu untuk memohon perlindungan terhadap umatnya dan secara samar – samar membicarakan mengenai Parqlithos yang oleh Israel Knohl ditafsirkan sebagai Manachem .Secara umum kata Manachem merupakan bentuk metatesis dari penggunaan kata chimne (Aram,terpuji) dan ini berarti bahwa yang dimaksud merupakan seseorang yang terpuji dan ini berarti bahwa orang tersebut haruslah seorang nabi pula sebagaimana beliau sebagai Paraqlet dalam arti penafsir (farq) hukum Torah .Demikian pula nabi ini haruslah mampu merombak secara menyeluruh hukum agama Allah dan memberikan juruprudensi yang jauh lebih kuat dari ajaran Yesus.
12)Berikutnya tuduhan Zakaria Boutros bahwa beberapa cendikiawan muslim mengakui mengenai kewafatan Yesus dalam aksi penyiksaan yang spektakuler .Perlu diketahui ini merupakan fitnah yang berbahaya yang ditujukan kepada Al Baidhawi dan juga Muhammad Ar Razi dimana keduanya tidak bermaksud untuk menguraikan pendapat demikian .Bahkan sebagaimana dikatakan oleh Ibn Jarir bahwa pendapat mengenai kematian Yesus di penyeliban sepenuhnya merupakan kelemahan belaka dan tidak mempunyai dasar teologi dan pemahaman dari Sunnah secara shahih .Hal ini dapat kita lihat dalam pendapat Al Baidhawi yang sebenarnya.
{ إِذْ قَالَ الله } ظرف لمكر الله أو خير الماكرين ، أو المضمر مثل وقع ذلك . { ياعيسى إِنّي مُتَوَفّيكَ } أي مستوفي أجلك ومؤخرك إلى أجلك المسمى ، عاصماً إياك من قتلهم ، أو قابضك من الأرض من توفيت مالي ، أو متوفيك نائماً إذ روي أنه رفع نائماً ، أو مميتك عن الشهوات العائقة عن العروج إلى عالم الملكوت . وقيل أماته الله سبع ساعات ثم رفعه إلى السماء وإليه ذهبت النصارى . { وَرَافِعُكَ إِلَيَّ } إلى محل كرامتي ومقر ملائكتي . { وَمُطَهّرُكَ مِنَ الذين كَفَرُواْ } من سوء جوارهم أو قصدهم { وَجَاعِلُ الذين اتبعوك فَوْقَ الذين كَفَرُواْ إلى يَوْمِ القيامة } يعاونهم بالحجة أو السيف في غالب الأمر ، ومتبعوه من آمن بنبوته من المسلمين والنصارى وإلى الآن لم تسمع غلبة لليهود عليهم ولم يتفق لهم ملك ودولة . { ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ } الضمير لعيسى ???? ?????? ??????? ومن تبعه ومن كفر به ، وغلب المخاطبين على الغائبين . { فَأَحْكُمُ بَيْنَكُمْ فِيمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ } من أمر الدين .
Dalam ayat ini Al Baidhawi sepenuhnya menyampaikan pendapat para Saafush Shalih bahwa Yesus telah diselmatkan dari kematiannya ketika hendak ditangkap oleh kaum Yahudi dan kemudian untuk disampaikannya kepada ajalanya yang sebenarnya .Selain itu juga dikemukakan pendapatn para Saaf bahwa Yesus telah digenggam oleh Allah ta’ala dan diangkat ke langit sebagai penyelamatannya dari bahaya yang mengancam .Dalam tafsiran badihawi tentang ayat ini tidak terlihat pendapatanya sedikit pun bahwa Yesus telah disalib dan meninggal .Hal ini tiada lain merupakan sebuah kebohongan yang cukup mengherankan dari para misionaris untuk mengelabui kaum muslimin .
Selanjutnya mengenai Ar Razi bahwa dikemukakan dia berpendapat yang sama padahal mengenai hal ini beliau dengan tegas telah mengemukakan persolan yang berbeda .bahwa disbeutkan dengan penuh ketegasan mengenai kajian ini .
قوله تعالى : { إِذْ قَالَ الله ياعيسى إِنّي مُتَوَفّيكَ وَرَافِعُكَ إِلَىَّ } ففي الآية تقديم وتأخير ، ومعناه إني رافعك من الدنيا إلى السماء ، ومتوفّيك بعد أن تنزل من السماء على عهد الدجال ويقال : إنه ينزل ويتزوج امرأة من العرب بعدما يقتل الدجال ، وتلد له ابنة ، فتموت ابنته ، ثم يموت هو بعدما يعيش سنين ، لأنه قد سأل ربه أن يجعله من هذه الأمة ، فاستجاب الله دعاه . وروي عن أبي هريرة أنه جاء إلى الكتاب ، وقال للمعلم : قل للصبيان حتى يسكتوا ، فلما سكتوا قال لهم : أيها الصبيان من عاش منكم إلى وقت نزول عيسى عليه السلام فليقرئه مني السلام ، وإني كنت أرجو أن لا أخرج من الدنيا حتى أراه هذا كناية عن قرب الساعة .
ثم قال : { وَمُطَهّرُكَ } أي منجيك { مِنَ الذين كَفَرُواْ وَجَاعِلُ الذين اتبعوك } على دينك { فَوْقَ الذين كَفَرُواْ } بالحجة والغلبة { إلى يَوْمِ القيامة } . وروي عن عبد الله بن عباس أنه قال : الذين اتبعوه هم أمة محمد ??? ???? ???? ???? ، لأنهم هم الذين صدّقوه .
ثم قال { ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ } يعني الذين اتبعوك ، والذين كفروا كلهم مرجعهم إلي . { فَأَحْكُمُ بَيْنَكُمْ } يعني بين المؤمنين والكفار { فِيمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ } من الدين ، ثم أخبر عن حال الفريقين في الآخرة فقال : { فَأَمَّا الذين كَفَرُواْ فَأُعَذّبُهُمْ عَذَاباً شَدِيداً فِي الدنيا والاخرة } في الدنيا بالقتل والجزية ، وفي الآخرة بالنار { وَمَا لَهُم مّن ناصرين } يعني مانع يمنعهم من عذاب الله { وَأَمَّا الذين ءامَنُوا وَعَمِلُواْ الصالحات } قال مقاتل هم أمة محمد ??? ???? ???? ???? " فَيوفيهم أجورهم "
قرأ عاصم في رواية حفص ، فيوفيهم بالياء ، يعني يوفيهم أجورهم ، وأما الباقون بالنون ، يعني أن الله قال { فَيُوَفّيهِمْ أُجُورَهُمْ } وهذا لفظ الملوك ، إنهم يتكلمون بلفظ الجماعة ، ويقولون : نحن نفعل كذا وكذا ، ونكتب إلى فلان ، ونأمر بكذا ، فالله تعالى خاطب العرب بما يفهمون فيما بينهم كما قال في سائر المواضع { إِنَّآ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحاً صَرْصَراً فِى يَوْمِ نَحْسٍ مُّسْتَمِرٍّ } [ القمر : 19 ] { إِنَّآ أَنزَلْنَا إِلَيْكَ الكتاب بالحق لِتَحْكُمَ بَيْنَ الناس بِمَآ أَرَاكَ الله وَلاَ تَكُنْ لِّلْخَآئِنِينَ خَصِيماً } [ النساء : 105 ] وكذلك ها هنا قال : «فنوفيهم أجورهم» أي نعطيهم ثواب عملهم { والله لاَ يُحِبُّ الظالمين } أي لا يرضى دين الكافرين .
Dalam ayat ini sekaligi lagi dengan tegas Imam Ar Razi mengemukakan bahwa Yesus telah diangkat kepada Allah Ta;ala dan beliau telah diakhirkan ajalnya hingga kedatangannya kembali ke dunia .Tidak terdapat keterangan sedikit pun dari Imam Muhammad Razi yang menunjukkan beliua menyetujui pemahaman kaum Kristen bahwa Yesus telah meningga setelah penyaliban dan akhirnya setelah kematinnya mengalami kenaikan .Justru berbeda kaum Salaf memaknai bagaimana pun kematian yang dirujuk adalah bukan kematian yang telah terjadi pada pribadi Yesus ketika beliau masih bersama dengan kaum Yahudi akan tetapi kematian kelak ketika kedatangannya kembali .Seharusnya inilah pengertian dan pemahaman yang sebenarnya dianut dan dikemuakakn dalam Quran yang tidak perlu untuk diragukan lagi merupakan pemahaman kaum muslimin dan seharusnya kita menyelisihi dan membantah golongan yang menyimpang .Wallahu Muzakki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar